Bukhari5109 dan Muslim 1408) Keterangan: Pada ayat di atas, Allah melarang menggabungkan dua wanita yang bersaudara, yang itu sempat menjadi tradisi masyarakat jahiliyah. Misalnya, seorang lelaki menikahi A, kemudian dia berpoligami dengan menikahi B. Padahal A dan B adalah dua wanita bersaudara. Kemudian dalam hadis, Nabi shallallahu
Instagramgitaris.id. Grup musik asal Bandung sejak 1967 ini beranggotakan 4 orang kakak beradik, yakni Sam, Acil, Jaka dan Iin. Lagu-lagu dari Bimbo pun dikenal dari generasi ke generasi seperti lagu Tuhan yang sering diputar saat bulan Ramadhan. 2. Numata.
Padahalasal kalian tau bahwa sepupu perempuan saya ini masih berusia SD. Saya memanggilnya "mbak" karena tuntutan kasta yang dimilikinya tergolong lebih tinggi daripada saya. Lebih nggak wajar lagi pada sepupu laki-laki saya yang sudah berusia tua, bahkan sudah punya anak satu yang kebetulan berasal dari adik bapak saya.
cash. Tara Basro membagikan potret berisi momen pernikahannya dengan Daniel Adnan. Foto Instagram/tarabasro Jakarta - Kabar viral menghebohkan media sosial setelah tersebar sebuah video yang menampilkan Direktur Utama Bank Nusa Tenggara Barat NTB Syariah, Kukuh Rahardjo tengah meminta izin istri untuk menikah lagi atau gadis yang akan dinikahi Kukuh untuk dijadikan istri kedua merupakan adik dari istri pertamanya yang bernama Kartika Dewi video tersebut, suara istri pertama menangis sembari mengiyakan sag suami untuk berpoligami. Ia juga meminta agar Kukuh dapat bersikap adil pada dirinya dan anak-anak."Berjanji bersikap adil, berjanji ayah akan menerima bunda, adik, anak-anak dan seterusnya," tutur istri pernikahan tersebut dalam Islam?Dilansir dari Tebuirung Online, hukum laki-laki menikahi perempuan kakak beradik sekandung dan satu Wali Nikah adalah tidak sah dan akadnya fasid atau rusak. Pendapat ini sesuai dengan empat mazhab, baik Mazhab Hanafi, Maliki, Syafiโi dan dari Kitab al Fiqh ala al Madzahib al Arbaโah, Juz 4, Halaman 68-74, terbitan Daar el Fikr dijelaskan secara rinci seperti di Mazhab HanafiโKalau yang dimaksud tersebut adalah mengumpulkan dua orang perempuan yang bersaudari kandung, maka hukumnya tidak boleh atau tidak halal. Tetapi kalau yang dimaksud itu, mengumpulkan dua akad dengan perempuan yang berbeda, beda wali nikah, beda mahar maka Mazhab Hanafi membolehkannya atau sah nikah nyaโ.Contohnya, ketika ada seorang laki-laki menikahi seorang perempuan yang punya anak perempuan dari suami sebelumnya, karena akibat perceraian atau si suami sebelumnya itu meninggal. Lalu si laki-laki ini menikahi perempuan itu dan anak dari perempuan itu sekaligus, karena ini beda wali nikah dan beda nasab, maka yang demikian ini boleh dikumpulkan menjadi satu pernikahannya. Karena hal ini, keduanya perempuan itu dan anak perempuannya, bagi si laki-laki itu adalah wanita Ajnabiyah, perempuan Mazhab MalikiKalau yang dimaksud mengumpulkan dua bersaudari sekaligus, maka mutlak haramnya, dengan kata lain tidak sah pernikahannya. Akad yang dianggap sah, adalah akad yang pertama, sedangkan akad setelahnya termasuk akad yang fasid atau rusak dan tidak itu, jika seorang laki-laki menikahi seorang perempuan karena ditinggal mati atau bercerai, yang punya anak perempuan, lalu keduanya dinikahi si laki-laki, Mazhab Maliki berpendapat bahwa pernikahan itu juga haram atau tidak sah. Karena menikahi anak dari perempuan itu sama saja haram jika ibunya juga dinikahinya. 3. Mazhab SyafiโiMengumpulkan dua bersaudari sekaligus dan menikahinya maka mutlak keharamannya, atau akadnya tidak sah. Bagaimana jika seperti kasus di atas, misalnya menikahi seorang perempuan yang punya anak perempuan. Keduanya dinikahi oleh si laki-laki? Dalam Mazhab Syafiโi, pernikahan yang sah itu adalah akad nikah yang pertama. Kalau yang dinikahi itu lebih dulu si ibu dari anak perempuannya, maka akadnya yang sah yang pertama. Begitu juga sebaliknya kalau yang dinikahi itu anak perempuannya terlebih dahulu baru ibu, maka yang dianggap sah adalah akad dengan anak perempuan Mazhab HanbaliโKalau yang dimaksud mengumpulkan dua bersaudari sekaligus dalam satu skad nikah, maka hukumnya mutlak haram, tidak sah akad nya,โ Bagaimana kalau akad tersebut berturut-turut, dalam waktu yang berbeda atau laki-laki itu tidak tahu atau tidak mengerti kalau kedua wanita yang dinikahi itu satu saudari kandung? Kalau belakangan laki-laki itu mengerti dan paham kalau keduanya bersaudari, maka harus diceraikan kedua-duanya sekaligus. Kalau si laki-laki itu tidak mau menceraikan, maka hakim yang harus turun tangan. []Baca jugaProfil Kukuh, Dirut Bank Syariah NTB Nikahi Adik-KakakUndang-Undang yang Mengatur Pernikahan Sedarah
Menjadi seorang kakak tentu bukan suatu hal yang mudah. Apalagi jika jadi kakak laki-laki yang memiliki adik perempuan, sebab cara memperlakukan dan menunjukkan kasih sayangnya jelas memiliki cara beberapa cara yang akan kita bahas di bawah ini, supaya tidak salah paham dan mengerti bagaimana kakak laki-laki mengekspresikan rasa sayangnya. Yuk simak lima cara di antaranya berikut ini!1. Menjadi teman curhat satu cara kakak laki-laki menunjukkan kepeduliannya adalah dengan bersedia menjadi teman curhat. Apalagi jika adiknya perempuan, sebab jika sang adik merasa nyaman terbuka dengannya maka ia jadi lebih tahu tentang apa yang terjadi pada adiknya, serta bagaimana cara tepat dalam Sangat protektif dan total dalam QuinteroLalu ada juga sosok kakak yang menunjukkan perasaan sayangnya pada adik dengan menjadi sangat protektif, rela mengantar jemput sang adik, dan total dalam menjaga. Tipe kakak yang seperti ini selayaknya bodyguard, dan sering kali dianggap menyebalkan meski sebenarnya itu cara dia dalam Cerewet soal Kemudian ada juga sosok kakak yang cerewet jika itu menyangkut pasangan adiknya. Karena sangat menyayangi adiknya, dia jadi tidak bisa diam saja ketika ada yang mendekati sang adik. Bahkan tidak jarang mencari tahu orang seperti apa pacar adiknya. Sebab tidak ada seorang kakak yang ingin adiknya bersama orang sembarangan, kan? Baca Juga Para Mama, Begini 5 Cara Mengatasi Kecemburuan Kakak Adik Sejak Dini 4. Cuek tapi diam-diam ZunJika mendengar sebutan kakak laki-laki, kebanyakan orang langsung tertuju pada anggapan sosok yang cuek. Padahal sebenarnya meskipun cuek, tapi mereka selalu diam-diam memperhatikan, lho!5. Suka membelikan cara yang lainnya adalah dengan rajin membelikan makanan atau sesuatu yang disukai adiknya. Kakak laki-laki yang seperti ini biasanya adalah seorang yang ekspresif dalam menunjukkan perasaannya. Selain itu juga hubungan antara dia dan adiknya terasa layaknya sahabat. Itulah beberapa cara kakak laki-laki menunjukkan perasaan sayangnya pada adik perempuan. Kakakmu yang mana? Baca Juga Bikin Baper! 20 Ilustrasi Ini Gambarkan Dekatnya Kakak Adik Perempuan IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Salah satu permasalahan di bidang perkawinan yang acap kali timbul di masyarakat adalah perihal seorang yang berkeinginan menikahi seorang gadis yang notabene ia adalah anak angkatnya sendiri. Hukum tentang masalah ini masih belum banyak diketahui oleh membahasnya perlu dilihat terlebih dahulu bagaimana Islam mengatur hukum perkawinan khususnya dalam hal siapa saja perempuan yang boleh dinikahi dan yang tak boleh dinikahi. Secara garis besar para ulama fiqih menyimpulkan bahwa ada 3 tiga sebab yang menjadikan seorang perempuan haram dinikahi. Ketiga sebab itu adalahPertama, adanya hubungan kekerabatan atau nasab antara si perempuan dengan calon suaminya. Sebagai contoh seorang laki-laki yang diharamkan menikah dengan adik atau kakak perempuannya. Ia juga diharamkan menikah dengan keponakan perempuannya yang merupakan anak dari adik atau yang haram dinikahi dalam kategori ini adalah ibu, anak perempuan kandung, saudara perempuan, bibi dari pihak ayah, bibi dari pihak ibu, keponakan perempuan dari saudara laki-laki, dan keponakan perempuan dari saudara adanya hubungan sepersusuan antara si perempuan dengan calon suaminya. Seperti seorang laki-laki diharamkan menikahi seorang perempuan yang sebetulnya tidak memiliki hubungan kekerabatan dengannya namun keduanya pernah menyusu pada seorang ibu yang kaum perempuan dalam kategori ini adalah ibu yang menyusui dan saudara perempuan adanya hubungan mushรขharah hubungan kekeluargaan yang terjadi karena adanya perkawinan antara si perempuan dengan calon suaminya. Misal sorang laki-laki diharamkan menikah dengan ibu mertuanya atau kakak perempuan ipar dari istrinya sedangkan sang istri masih yang masuk dalam kategori ini adalah ibu mertua, anak perempuan tiri yang ibunya telah disetubuhi, menantu perempuan, dan istrinya jugaโข Siapa Saja Mahram, Orang yang Haram Dinikahi itu?โข Status Hubungan Mahram Persusuan via Bank ASIโข Hukum Menikahi Saudari TiriTentang tiga kategori perempuan yang haram dinikahi ini bisa dilihat dalam berbagai kitab fiqih di antaranya dalam kitab Kifรขyatul Akhyรขr karangan Syekh Abu Bakar Al-Hishni Damaskus Darul Basyair, 2001, juz I, hal. 431 โ 433.Adapun dasar penentuan para perempuan mahram yang haram dinikahi ini didasarkan pada firman Allah di dalam Surat An-Nisa ayat 23ุญูุฑููู
ูุชู ุนูููููููู
ู ุฃูู
ููููุงุชูููู
ู ููุจูููุงุชูููู
ู ููุฃูุฎูููุงุชูููู
ู ููุนูู
ููุงุชูููู
ู ููุฎูุงููุงุชูููู
ู ููุจูููุงุชู ุงููุฃูุฎู ููุจูููุงุชู ุงููุฃูุฎูุชู ููุฃูู
ููููุงุชูููู
ู ุงููููุงุชูู ุฃูุฑูุถูุนูููููู
ู ููุฃูุฎูููุงุชูููู
ู ู
ููู ุงูุฑููุถูุงุนูุฉู ููุฃูู
ููููุงุชู ููุณูุงุฆูููู
ู ููุฑูุจูุงุฆูุจูููู
ู ุงููููุงุชูู ููู ุญูุฌููุฑูููู
ู ู
ููู ููุณูุงุฆูููู
ู ุงููููุงุชูู ุฏูุฎูููุชูู
ู ุจูููููู ููุฅููู ููู
ู ุชูููููููุง ุฏูุฎูููุชูู
ู ุจูููููู ููููุง ุฌูููุงุญู ุนูููููููู
ู ููุญูููุงุฆููู ุฃูุจูููุงุฆูููู
ู ุงูููุฐูููู ู
ููู ุฃูุตูููุงุจูููู
ู ููุฃููู ุชูุฌูู
ูุนููุง ุจููููู ุงููุฃูุฎูุชููููู ุฅููููุง ู
ูุง ููุฏู ุณููููู ุฅูููู ุงูููููู ููุงูู ุบููููุฑูุง ุฑูุญููู
ูุงArtinya โDiharamkan bagi kalian menikahi ibu kalian, anak perempuan kalian, saudara perempuan kalian, bibi kalian dari ayah, bibi kalian dari ibu, anak perempuan dari saudara laki-laki, anak perempuan dari saudara perempuan, ibu yang menyusui kalian, saudara perempuan sepersusuan, ibu dari istri kalian, dan anak perempuan tiri dari istri kalian yang telah disetubuhi. Bila kalian belum mengumpuli para istri itu maka tak mengapa kalian menikahi anak tiri itu. Juga haram bagi kalian menikahi istri dari anak laki-laki kandung kalian dan mengumpulkan dua saudara perempuan kecuali apa yang telah lewat. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.โ Sementara pada ayat sebelumnya dalam surat yang sama Allah berfirmanููููุง ุชูููููุญููุง ู
ูุง ููููุญู ุขุจูุงุคูููู
ู ู
ููู ุงููููุณูุงุกู ุฅููููุง ู
ูุง ููุฏู ุณูููููArtinya โDan janganlah kalian menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi bapak-bapak kalian kecuali apa yang telah lewat.โSampai di sini kiranya cukup jelas siapa saja perempuan yang telah ditetapkan oleh syariat sebagai orang yang haram dinikahi. Maka bisa dipahami bahwa selain yang disebutkan di atas adalah perempuan yang halal untuk dengan anak angkat, apakah ia masuk dalam kategori orang yang boleh dinikah atau tidak?Sebelum membahasnya ada baiknya kita menilik firman Allah di dalam surat Al-Ahzab ayat 4 dan 5ููู
ูุง ุฌูุนููู ุฃูุฏูุนูููุงุกูููู
ู ุฃูุจูููุงุกูููู
ูArtinya โAllah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak-anakmu.โุงุฏูุนููููู
ู ููุขุจูุงุฆูููู
ูArtinya โPanggillah mereka anak-anak angkat itu dengan memakai nama bapak-bapak mereka.โKedua ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah tidak menjadikan anak-anak angkat sebagai anak-anak kandung yang memiliki hubungan nasab dengan orang tua angkatnya. Allah juga memerintahkan agar anak-anak angkat itu dinasabkan kepada bapak-bapak kandung mereka lihat Muhammad Nawawi Al-Jawi, Marรขh Labรฎd, [Beirut Darul Fikr, 2007], juz II, hal. 196 โ 197.Dari sini kiranya bisa disimpulkan bahwa anak angkat tetaplah sebagai anaknya orang yang melahirkan bapak biologisnya dan bukan anaknya orang yang mengangkatnya sebagai bagaimana hubungannya dengan hukum menikahi anak angkat?Meski anak angkat tidak menjadi anak dari orang tua angkatnya namun dalam menentukan hukum menikahinya mesti dijelaskan lebih dahulu dari mana asal usul anak tersebut mengingat bisa jadi anak angkat itu memiliki hubungan mahram dengan orang tua angkatnya dan bisa jadi sama sekali tidak memiliki hubungan apapun bila anak angkat itu adalah anak yang memiliki hubungan mahram dengan orang tua angkatnya maka diharamkan menikahinya karena hubungan mahram tersebut. Sebagai contoh, seorang laki-laki yang mengambil keponakan perempuannya anak perempuan dari adik atau kakaknya sebagai anak angkat. Antara laki-laki dan keponakan perempuannya itu jelas memiliki hubungan nasab yang menjadikan si keponakan sebagai mahramnya si laki-laki. Dalam hal ini maka keponakan perempuan haram dinikahi oleh laki-laki yang menjadi orang tua angkatnya itu. Keharaman ini bukan dari status si perempuan sebagai anak angkat namun karena sebagai mahram. Kedua, bila anak angkat itu tidak memiliki hubungan mahram dengan orang tua angkatnya maka diperbolehkan bagi keduanya untuk menikah. Sebagai contoh, seorang laki-laki yang mengambil seorang anak perempuan sebagai anak angkat dimana di antara keduanya sama sekali tidak ada hubungan mahram, maka bila di kemudian hari laki-laki itu berkehendak menikahi anak angkatnya tidak ada halangan bagi keduanya untuk saja pada kasus yang kedua meskipun secara hukum keduanya boleh dan sah untuk menikah namun bisa jadi ini akan menjadi bahan perbincangan di masyarakat karena dianggap sebagai sesuatu yang tak lumrah. Wallรขhu aโlam. Ustadz Yazid Muttaqin
hukum kakak laki laki mencium adik perempuan